Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Puan Maharani soal Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota Dewan

Kompas.com - 22/05/2021, 20:51 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menanggapi terkait kebijakan pelat nomor khusus untuk mobil anggota dewan.

Menurutnya, penerbitan pelat nomor khusus itu merupakan fasilitas yang bisa digunakan anggota dewan untuk bertugas.

"Memang saat ini ada nomor pelat mobil khusus untuk anggota DPR. Diberikan untuk seluruh anggota DPR, bisa dipergunakan dalam dinasnya kalau yang bersangkutan sedang bertugas sebagai anggota DPR," kata Puan usai membuka Pameran Foto Esai Marhaen dan Foto Bangunan Cagar Budaya di Kantor DPD PDI-P Jawa Tengah, Panti Marhen, Semarang, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Pengamat: Kebijakan Pelat Nomor Mobil Khusus Anggota DPR Dinilai Berlebihan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan saat ini anggota DPR RI memiliki pelat mobil khusus.

Menurut Sahroni, beberapa anggota dan pimpinan komisi sudah menggunakan pelat tersebut.

Politisi Partai Nasdem itu menuturkan, penggunaan pelat nomor khusus bertujuan sebagai penanda.

Dia berpandangan, kendaraan DPR sama seperti kendaraan kementerian dan harus memiliki pelat nomor tersendiri.

Sahroni juga membenarkan bahwa pelat nomor kendaraan khusus itu sudah berdasarkan Surat Telegram Kapolri.

Baca juga: Beribu Alasan Munculnya Pelat Kendaraan Khusus Anggota DPR, demi Identitas dan Mudah Dipantau

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai pembuatan pelat mobil khusus bagi anggota DPR RI berlebihan dan tidak memiliki urgensi.

Menurut Trubus, saat ini lembaga atau kementerian negara sudah memiliki kode pelat mobil khusus pejabat.

Ia menilai kebijakan pelat mobil khusus anggota Dewan juga tidak tepat. Pasalnya, hal itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com