PADANG, KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan klarifikasi soal adanya dua daerah, Solok dan Bukittinggi yang berada di zona merah Covid-19 seperti yang dirilis Tim Satgas Covid-19 Pusat, 16 Mei 2021 lalu.
Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyebutkan hingga minggu kemarin belum ada kabupaten dan kota di Sumbar yang berada di zona merah.
"Ini saya bantah. Di Sumbar tidak ada zona merah. Pusat mungkin melihat data publish bukan data onset. Data publish menyesatkan," kata Jasman Rizal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Melihat Keindahan Seribu Rumah Gadang dari Puncak Songket Solok Selatan
Jasman mengaku pihaknya sudah berkali-kali membantah karena tidak sesuai dengan data onset Sumbar.
Menurut Jasman, Tim Satgas Covid-19 Sumbar selalu mengevaluasi dan menghitung zonasi tersebut setiap hati sabtu dan diumumkan setiap hari Minggu berdasarkan 15 indikator berbasis data onset.
"Jadi, saya heran juga ada yang menyatakan ada zona merah di Sumbar," ujar Jasman.
Menurut Jasman sudah sering sekali terjadi keteledoran yang tidak bertanggungjawab terhadap kondisi di Sumbar.
Baca juga: Bus Masuk Jurang 15 Meter di Pasaman Sumbar, 3 Bayi dan Bocah 9 Tahun Selamat Tanpa Luka
Harusnya kata Jasman, pihak yang menyatakan ada zona merah di Sumbar berkoordinasi dulu dengan yang punya data.
"Sumber data cuma satu, yaitu dari Satgas Sumbar. Lain dari itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," jelas Jasman.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 di Sumbar tidak ada kabupaten dan kota yang berada di zona merah per 15 Mei 2021.
Kabupaten Solok dan Bukittinggi yang disebut berada di zona merah berada di zona oranye.
Selain Kabupaten Solok dan Bukittinggi ada sejumlah daerah yang berada di zona oranye yaitu Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Kota Solok, Payakumbuh, Sawahlunto.
Kemudian Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota, Tanah Datar, Sijunjung, Pesisir Selatan dan Pasaman Barat.
Sedangkan zona kuning ada 5 daerah yaitu Kota Pariaman, Mentawai, Pasaman, Dharmasraya dan Solok Selatan.
"Jadi ada 14 kabupaten dan kota di Sumbar berada di zona oranye dan 5 zona kuning. Hijau dan merah tidak ada," kata Jasman.