LUWU UTARA, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bone-bone yang didukung Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (19/5/2021), mengamankan 5 orang pemuda yang memiliki senjata api rakitan dan senjata tajam.
Senjata itu diduga akan dipakai untuk melakukan penyerangan.
Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial JR (39), SR (20), RT (17), WY (22), dan AJ (19). Mereka adalah warga Dusun Tanete, Desa Poreang Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.
Baca juga: 2 Tahanan Narkoba Polres Luwu Utara yang Kabur Jebol Dinding Penjara Ditembak
Kasubag Humas Polres Luwu Utara Iptu Abdul Latif mengatakan, sebelumnya di daerah tersebut yakni di Tana Lili terjadi saling serang antarkelompok warga sehingga dilakukan pengamanan.
Polisi mendapati pemuda yang menyimpan senjata api rakitan beserta amunisi dan senjata tajam lainnya.
“Kronologinya yakni pada Rabu (19/5/2021) dini hari pukul 00.15 Wita, pelaku JR beserta rekan-rekannya berada di depan rumahnya di Dusun Tanete, sehingga dilakukan pemeriksaan dan didapati RT memiliki sebilah parang panjang yang digunakan untuk berjaga-jaga. Kemudian JR berteman 4 orang dibawa ke Mako Polsek Bone-bone untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Latif, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (19/5/2021) pagi.
Dari hasil pemeriksaan, JR mengakui bahwa ada beberapa alat perang yang disiapkan untuk melakukan penyerangan.
Alat perang tersebut sengaja disembunyikan oleh pelaku bersama rekannya di kebun coklat yang berada di depan rumahnya, berjarak 40 meter dari rumah.
Setelah memperoleh pengakuan dari pelaku, personel Polsek Bone-bone dan Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara menuju lokasi tempat penyimpanan alat perang yang dimaksud. SR sebagai penunjuk tempat disembunyikannya alat perang tersebut.
“Sekitar jam 01.30 Wita Tim tiba di lokasi tempat disembunyikannya alat perang tersebut, dan anggota langsung menemukan 1 bungkusan terpal dan kemudian anggota memeriksa bungkusan terpal tersebut dan ditemukan beberapa macam alat perang yaitu 1 buah senjata api rakitan jenis pelatuk yang dalam keadaan terisi beserta dengan 3 butir amunisi aktif, 2 di antaranya berkaliber 6.2 dan 1 butir berkaliber 7,62 x 45,” ucap Latif.
Baca juga: 2 Warga Ditangkap Bawa Senjata Api Rakitan, Terancam 20 Tahun Penjara
Latif menambahkan, selain senjata api rakitan dengan 3 butir amunisi, polisi juga mengamankan 4 buah senjata api rakitan jenis Papporo.
“Untuk senjata api rakitan jenis Papporo ini terdapat 3 buah dalam keadaan terisi amunisi siap ledak dan 1 masih dalam keadaan kosong, terdapat pula 3 buah senjata tajam jenis samurai, 1 buah senjata tajam jenis badik, sepasang busur dan 8 buah anak panahnya, 2 set pisau taji (12 buah pisau taji),” ungkap Latif.
Saat ini para pelaku diamankan di Mapolsek Bone-bone dan menjalani serangkaian pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.