LUWU UTARA, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari tahanan Mapolres Luwu Utara, Senin (29/3/2021).
Keduanya yakni Andika (32) dan Wisnu (27). Andika adalah warga Jalan Dirgantara Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara.
Sementara Wisnu, warga jalan Anggrek non blok, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Baca juga: 2 Tahanan Kabur Usai Kikis Tembok Penjara dengan Sendok, Kapolsek Pontianak Utara Dicopot
Kaur Bin Ops (KBO) Narkoba Polres Luwu Utara Ipda Kawaru mengatakan, keduanya sejak Senin pukul 04.05 Wita kabur dengan cara menjebol dinding sel tahanan.
“Keduanya kemudian memanjat tembok dan melompat turun,” kata Kawaru, saat dikonfirmasi, Senin.
Mereka ditangkap berkat informasi dari warga sekitar yang melihat keduanya sedang menunggu angkutan umum menuju Kecamatan Wotu.
Mendapat informasi tersebut, polisimelakukan pengejaran dan berhasil menemukan keduanya di rumah salah satu keluarga Andika.
“Kedua tersangka akhirnya ditemukan di Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur di salah satu rumah keluarganya, keduanya langsung diamankan,” ucap Kawaru.
Baca juga: 2 Tahanan Kabur di Pontianak Gunakan Sendok untuk Jebol Dinding Rutan
Dikatakan Kawaru, kedua tersangka melawan saat hendak ditangkap petugas.
“Keduanya karena mencoba melawan dan berusaha kabur sehingga ditembak di kedua kakinya,” ujar Kawaru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.