KOMPAS.com - Lima tahanan kasus narkotika kabur dari sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kelima tahanan yang kabur yakni Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Muhammad Junaidi, Irwanda, dan Marzuki Ahmad.
Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Kabupaten Batubara, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireun, dan Kota Batam.
Beberapa dari tahanan yang kabur sudah ada yang divonis, sementara yang lainnya masih menunggu proses persidangan.
Para tahanan itu kabur setelah menganiaya dan menyiram petugas dengan air cabai.
Polisi menduga, aksi pelarian itu sudah direncanakan para tahanan. Sebab, para tahanan sudah meracaik air cabai untuk disiram ke petugas.
Saat ini, BNNP Sumut masih memburu para tahanan yang kabur.
Dalam melakukan pencarian, BNNP Sumut berkoordinasi dengan Polda Sumut, BNN tingkat kota dan polsek-polsek.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Sempana Sitepu mengatakan, kaburnya tahanan itu berawal saat para tahanan berpura-pura minta air minum kepada petugas yang sedang piket.
Saat itu, lanjutnya, hanya ada dua orang petugas yang sedang berjaga.
Masih kata Sempana, mendengar tahanan meminta minum, salah satu petugas kemudian menuju ke ruang tahanan.
Namun, saat petugas membuka pintu sel, tiba-tiba para tahanan yang ada di dalam sel langsung mendobrak pintu.
Setelah itu, para tahanan tersebut langsung mengeroyok petugas dan menyiramkan air cabai yang telah diracik mereka.