BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 4 daerah di Kepulauan Bangka Belitung menutup sementara tempat-tampat wisata sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa mengatakan, penutupan tempat wisata termuat dalam surat edaran yang diterbitkan kepala daerah.
"Dari tembusan yang kami terima, ada empat daerah yang menutup tempat wisatanya, yakni Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Barat dan Kota Pangkalpinang," kata Mikron saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Cerita Anggota Satgas Nemangkawi di Papua, Istri Kirim Foto Ketupat dan Makanan Kesukaan
Kebijakan menutup tempat wisata berlaku selama libur Lebaran Idul Fitri hingga 16 Mei 2021.
"Seperti di Bangka Tengah termasuk kategori sedang penyebaran Covid-19 dan bupati mengambil kebijakan untuk menutup sementara tempat wisatanya," ujar Mikron.
Selain menutup tempat wisata, pemerintah juga melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Penutupan tempat wisata melibatkan Satgas Covid-19 yang terdiri dari pemerintahan daerah, TNI dan Polri.
"Bagi yang melanggar ada sanksi yang diatur pemda setempat," ujar Mikron.
Baca juga: Gereja di Solo Ubah Jadwal Kebaktian demi Umat Islam Shalat Id Berjemaah
Tercatat pada 14 Mei 2021, pukul 21.00 WIB, angka Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung mencapai 15.533 kasus atau terjadi penambahan 65 kasus.
Dari jumlah itu, 13.767 pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi, dan 237 meninggal dunia.
Masyarakat tetap diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.