MAGETAN, KOMPAS.com – Pihak keluarga telah mendaftarkan hak cipta dari 200 lagu ciptaan almarhum maestro campursari Didi Kempot.
Istri Didi Kempot, Saputri mengatakan, 200 lagu itu telah resmi mendapat pengakuan dan lisensi hak cipta.
“Sudah kita daftarkan sebanyak 200 lagu karya beliau,” ujar Saputri ditemui saat menggelar kegiatan buka bersama di Magetan, Selasa (04/05/2021).
Saputri menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah lagu yang diciptakan Didi Kempot.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, Mal di Surabaya Hanya Boleh Menampung 50 Persen Pengunjung
Ia pun mengaku kaget saat membaca berita yang menyebutkan ada 700 lagu yang telah diciptakan almarhum suaminya.
Saat ini, kata Saputri, pihak keluarga masih mengumpulkan lagu yang diciptakan Didi Kempot dan mendaftarkan hak cipta lagu tersebut.
“Saya juga kaget sih kalau soal 700 lagu, karena selama ini saya kan ibu rumah tangga. Kita coba kumpulkan semua, kita cek,” imbuhnya.
Saputri mengaku rutin menerima royalti dari lagu ciptaan suaminya. Namun, Saputri enggan menyebutkan jumlah royalti yang telah diterima.