Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Dinkes Terlibat Komplotan Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Beraksi sejak Februari, Sudah Terbitkan 100 Surat

Kompas.com - 05/05/2021, 07:42 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menetapkan JAB sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat hasil rapid test antigen.

Selain JAB, polisi juga menetapkan tersangka lainnya berinisial AR. Tersangka AR tercatat sebagai pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Cianjur berstatus tenaga honorer.

Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan, penetapan kedua tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

JAB dijerat Pasal 263 dan 268 KUHPidana dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

“Sementara AR kita jerat juga dengan Pasal 55 karena turut serta dalam perbuatan pidana ini,“ kata Rifai kepada Kompas.com di mapolres, Selasa (3/5/2021).

Baca juga: Edarkan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Pegawai Dinkes Cianjur Ditangkap, Kasus Terungkap dari Pengakuan Sopir Travel Gelap

Beraksi sejak Februari

Rifai menyebut, dari pengakuan tersangka, mereka telah membuat surat bebas Covid-19 palsu itu sejak tiga bulan lalu.

“Sejak 1 Februari, mereka telah menerbitkan sekira 100 lembar dengan memalsukan tanda tangan, kop surat dan stempel,” ujar dia.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, terus intensif melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.

"Ada lima orang yang masih kita periksa. Status mereka saksi," ucap Anton.

Baca juga: Modus Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, Stik Antigen Bekas Dicuci Alkohol, Hasil Swab Diketik Non-reaktif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com