Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpengaruh Miras, 2 ABG di Banyumas Keroyok Temannya hingga Tewas

Kompas.com - 30/04/2021, 03:00 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Dua orang ABG ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, karena mengeroyok temannya hingga tewas.

Dua tersangka masing-masing berinisial MF (17) dan DA (15), warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Sedangkan korban berinisial DD (39), warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Kisah Bocah SMP Gegar Otak akibat Dikeroyok Massa, Ternyata Korban Salah Sasaran

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat tersangka bersama korban tengah asyik pesta miras, Selasa (27/4/2021) malam.

Setelah pesta usai, Rabu (28/4/2021) dini hari, korban meminta tersangka MF untuk diantar pulang menggunakan sepeda motor miliknya.

Saat di tengah perjalanan, korban memukul kepala MF.

Tidak terima, MF yang terpengaruh miras dibantu rekannya DA mengeroyok korban dan meninggalkannya di pinggir jalan.

DA sebelumnya diminta MF untuk ikut menemani mengantarkan korban pulang menggunakan sepeda motor lain.

"Rabu pagi korban ditemukan warga dalam kondisi tidak sadar, kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit. Namun, Rabu malam korban meninggal dunia," ujar Berry.

Baca juga: Teman Kencan dari MiChat Bukan Wanita, Pria Ini Dikeroyok 3 Waria

Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala akibat pukulan benda tumpul.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com