MEDAN, KOMPAS.com - Proses daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu dilakukan di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.
Praktik ilegal itu dikerjakan oleh pegawai atas suruhan dari Bussines Manager PT Kimia Farma, berinisial PC.
Hal tersebut terungkap saat konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Sumut pada Rabu (29/4/2021) sore.
Dalam kesempatan tersebut, 3 orang (2 perempuan dan 1 laki-laki) yang bertugas sebagai pelaksana tes swab antigen di Bandara Kualanamu dihadirkan untuk menjelaskan proses tes swab.
Dalam kesempatan tersebut, tidak ada yang menyebutkan identitas mereka.
Dijelaskan, bahwa mereka menggunakan stik yang bekas dan juga baru. Selama masih ada stoknya, stik yang bekas akan digunakan terlebih dahulu.
Baca juga: Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Diduga Alat Hanya Dicuci Pakai Air
Mereka juga tetap menggunakan reagensi yang baru. Perbedaan antara yang bekas dan yang baru adalah, pada kemasan stik yang bekas, ditempeli double tape. Sedangkan yang baru masih bersegel.
"Kami gunakan yang lama atau yang bekas, ada juga yang baru. Jadi buka yang baru ketika tak ada stok (yang bekas) lagi. Kan setiap hari diantar. Tiap hari ada pasien. Selagi stok lama masih ada, kami pakai," katanya.
Disebutkan juga bahwa proses tes swab antigen tidak dijalankan sesuai prosedur yang benar, khususnya pada saat bandara ramai.
Pada awalnya, mereka menjalankannya sesuai SOP. Namun kemudian, dia mengaku dilarang untuk melakukan tes swab antigen sesuai SOP.
Dalam kesempatan tersebut, tersangka PC, selakui Bussines Manager PT Kimia Farma di Medan, 4 orang tersangka lainnya berstatus peggawai tetap, kontrak, dan tenaga harian lepas, hendak menjelaskan kronologi rapid test antigen calon penumpang Bandara Kualanami.
Namun, menurut Panca, penjelasan itu diberikan saat pemeriksaan. Dalam konferensi pers, pelaku PC diminta cukup menjelaskan intinya saja.
"Jadi pada bulan Desember, jumlah manifes sangat penuh, Natal dan tahun baru pada waktu itu. Saya akan ceritakan, 2 menit saja, Pak," pintanya kepada Panca.
Namun permintaan PC ditolak.
Panca kemudian melontarkan 1 pertanyaan kepada PC, apakah benar alat stik antigen itu dibersihkan kembali lalu digunakan. Tersangka PC mengaku awalnya dia memerintahkan untuk menggunakan stik yang baru. Namun pada pelaksanaannya di sana, ada yang menggunakan stik bekas.