Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Polri Minta Petugas Cek Kelurahan dan Kampung Tujuan Pemudik

Kompas.com - 28/04/2021, 15:03 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, lima pos pengamanan (pospam) yang didirikan di Solo, Jawa Tengah, akan dimaksimalkan sebagai antisipasi masuknya pemudik.

Diketahui, pemerintah secara resmi melarang kegiatan mudik Lebaran pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

"Penerapan pada sekarang ini tes antigen gratis di spot-spot tertentu. Kemudian persyaratan secara random pada pengguna kendaraan yang melalui pos-pos penyekatan wilayah Solo yang dibangun lima titik ini akan dimaksimalkan," kata Istiono saat meninjau pospam Faroka dalam menghadapi mudik Lebaran 2021 di Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Angka Covid-19 di Solo Raya Naik, Gibran Pertimbangkan Kembali Kebijakan Mudik Lokal Lebaran

Menurutnya, apabila masih ada warga yang nekat mudik pada 6 Mei 2021 mereka akan dikarantina di Solo Technopark (STP) selama lima hari.

"Penerapannya ini telah ditetapkan oleh Bapak Wali Kota Solo untuk dilaksanakan dan patuhi," kata dia.

Dia mengatakan, petugas akan melakukan pengecekan di setiap kelurahan atau wilayah yang dicurigai sebagai tujuan pemudik.

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap penularan Covid-19 yang dibawa oleh para pemudik.

"Langkah pro aktif pengecekan di kampung-kampung, kelurahan yang dicurigai orang mudik menuju Solo. Ini harus dimonitor dari sekarang kira-kira ada yang terindikasi Covid-19. Kalau iya langsung dikarantina," terang dia.

Baca juga: Sidak Pusat Perbelanjaan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pospam Lebaran 2021 Faroka difungsikan sebagai posko screening testing, tracing dan treatment (3T) menghadapi mudik lebaran 2021.

"Pos screening 3T ini tujuan akhir," katanya.

Menurut dia, apabila ada pemudik yang nekat mudik dan hasil screening mereka tidak melengkapi surat tugas, hasil swab PCR atau antigen mereka harus masuk ke pospam Faroka.

Mereka yang diindikasi sebagai pemudik tersebut akan menjalani serangkaian pemeriksaan swab antigen di pospam Faroka.

Apabila hasil swab antigen mereka hasinya non-reaktif, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Aturan ini hanya berlaku dari 22 April hingga 5 Mei 2021. Beda lagi aturannya ketika sudah memasuki masa periode peniadaan mudik 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Jika nanti hasilnya non raktif mereka akan kita bawa ke STP karantina lima hari ," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com