Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Kota Tegal, Sekeluarga Pemudik Ini Jalani Tes Swab Antigen

Kompas.com - 26/04/2021, 20:05 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Warga Kota Tegal, Jawa Tengah, yang baru datang dari perantauan diharuskan menjalani swab antigen untuk mencegah Covid-19.

Satu keluarga yang merupakan pedagang di Jakarta menjalani tes swab antigen di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Senin (26/4/2021).

Warto (62), Tarpiah (53) serta anaknya merupakan warga Kecamatan Margadana.

Mereka menjalani tes swab antigen untuk memastikan mereka bebas dari Covid-19.

Baca juga: Pangkalan TNI AL Tegal Gelar Shalat Gaib, Doakan Kru KRI Nanggala- 402 yang Gugur

Kepala Puskesmas Sumurpanggang, dr. Wahidin mengatakan, hasil tes swab antigen mereka dinyatakan negatif Covid-19.

"Swab antigen ini keharusan bagi warga yang baru mudik. Kita bekerjasama dengan petugas PPKM Mikro tingkat kelurahan," kata Wahidin, kepada Kompas.com, Senin.

Wahidin menjelaskan, melalui Posko PPKM Mikro, ketua RT dan RW diminta melaporkan setiap warganya yang baru datang dari perantauan.

"Kemudian dari petugas PPKM Mikro berkoordinasi dengan puskesmas untuk pengambilan antigen. Tujuannya untuk meminimalisir Covid-19 sedini mungkin," kata Wahidin.

Baca juga: 2 Pekan PTM, Guru dan Siswa di Kota Tegal Jalani Swab Antigen

Selain di posko PPKM, pengambilan swab antigen bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Yang baru pulang dari perantauan langsung. Jadi ini semacam testing. Ketika hasil positif maka keluarga yang kontak ditracing," kata Wahidin.

Pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan tidak hanya tingkat kecamatan, namun menyeluruh di Kota Tegal.

Kegiatan itu, kata Wahidin, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan sampai lebaran. Untuk itu kami minta juga komitmen dari RT maupun RW untuk melaporkan warga yang mudik," terang Wahidin.

Jika hasil swab antigen positif Covid-19, kata Wahidin, mereka diminta menjalani isolasi di Rusunawa Tegalsari ataupun di rumah masing-masing dengan diawasi petugas PPKM Mikro dan Satgas Jogo Tonggo.

"Ketika positif antigen tidak harus swab PCR, namun ketika yang bersangkutan minta PCR ya kita layani," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com