Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Jepang Kehilangan Rp 36,9 Juta Usai Transaksi di ATM, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 23/04/2021, 15:14 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Jepang Mihoko Ozawa menjadi korban pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) di Bali.

Ia mengaku kehilangan uang sebesar Rp 36,9 juta di rekeningnya usai menarik uang di kawasan Denpasar, Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.

Setelah kasus tersebut hilang, Ozawa melapor ke polisi. Polisi pun memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV ATM yang digunakan korban.

Dari rekaman CCTV terlihat, pelaku ternyata lebih dari satu orang. Setelah itu, polisi mengantongi identitas pelaku.

Polisi lalu menangkap enam orang di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (22/4/2021).

Pelaku yang diamankan berinisial GY (45), DB (39), AK (27), SH (41th), AS (36), dan HT (44).

Baca juga: Waktu Mau Berlayar Serda Diyut Bilang Minta Doanya Ya, Istri: Itu Berkali-kali, Tidak Biasanya...

"Dalam melaksanakan kejahatan para pelaku beraksi secara berkelompok dengan peranya masing-masing," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Polda Bali, Jumat (23/4/2021).

Ia mengatakan, aksi kejahatan ini modusnya yakni memasang sebuah alat di ATM agar kartu korban tidak bisa keluar setelah dimasukkan.

Jadi awalnya, korban ingin menarik uang di ATM. Setelah kartu masuk, korban membatalkan transaksi karena pecahan yang diinginkan tidak sesuai.

Namun, setelah transaksi dibatalkan kartu ATM tak keluar.

Ternyata di ATM itu sudah ada komplotan pelaku dan menawarkan bantuan ke korban dengan menyuruh menekan pin kembali.

Korban menekan pin dan diketahui pelaku. Meski demikian, kartu tetap tak bisa keluar dan korban diminta menghubungi call center.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com