LAMPUNG, KOMPAS.com - Narapidana anak yang nekat berupaya bunuh diri diduga frustasi karena kedua orangtuanya bermasalah.
Dugaan itu disampaikan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Sambiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/4/2021).
Napi anak berinsial DD (18) nekat berupaya bunuh diri dengan cara meminum cairan racun rumput.
Baca juga: Jadi Korban Perundungan Sesama Tahanan, Napi Anak Berupaya Bunuh Diri
Awalnya, DD diduga mengalami perundungan dari temannya sesama tahanan anak pada 7 April 2021 lalu.
Beruntung, nyawa DD berhasil diselamatkan dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ahmad Yani, Kota Metro, Lampung.
Dalam keterangannya, Sambiyo mengatakan, upaya bunuh diri itu terjadi setelah korban mengetahui bahwa kedua orangtuanya mengalami masalah rumah tangga.
"Anak itu saat menggunakan kunjungan online via telepon wartelsus, mendengar kedua orangtuanya mau berpisah (bercerai)," kata Sambiyo.
Baca juga: Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Perawat Gara-gara Cabut Jarum Infus
Sambiyo menambahkan, usai mendengar kabar itu, DD seperti mengalami perubahan perilaku, khususnya dengan komunikasi.
"Yang bersangkutan sudah menjadi tamping (tahanan pendamping) di bagian perkantoran. Awalnya biasa saja, tapi jadi pendiam," kata Sambiyo.
Sementara itu, terkait dugaan perundungan yang diduga dilakukan oleh tahanan anak lain seperti yang dilaporkan orangtua korban, Sambiyo mengaku masih mendalami informasi tersebut.
"Untuk masalah pem-bully atau penganiayaan, kami belum bisa memberikan keterangan yang A1, karena itu tentunya harus ada visum dan keterangan saksi-saksi, baik ABH maupun petugas. Jadi kami belum berani memberikan keterangan atau kesimpulan," kata Sambiyo.
Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana anak ingin mengakhiri hidupnya karena dirundung sesama tahanan anak.
Peristiwa itu terjadi di LPKA Kelas II Bandar Lampung yang berada di Desa Masgar, Kecamatan Pesawaran pada 7 April 2021.