LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang narapidana anak berinisial DD nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena dirundung sesama tahanan anak.
Peristiwa itu terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung yang berada di Desa Masgar, Kecamatan Pesawaran.
Kasus itu terjadi pada 7 April 2021.
Informasi mengenai upaya bunuh diri yang dilakukan DD disampaikan kuasa hukum keluarganya, Sukriadi Siregar.
Baca juga: Alasan Hakim Vonis Mati Mantan Anggota DPRD Palembang
"Klien kami masuk (penjara) saat berumur 17 tahun. Baru 2 bulan ditahan sejak Februari 2021 kemarin," kata Sukriadi saat ditemui di Mapolda Lampung, Jumat (16/4/2021).
Sukriadi mendampingi orangtua DD, SKM untuk melaporkan kasus perundungan itu ke Polda Lampung.
Menurut Sukriadi, DD saat ini masih dirawat di RS Ahmad Yani, Kota Metro.
"Sudah mendapatkan perawatan, tapi jika tidak ditangani serius bisa meninggal dunia," kata Sukriadi.
Baca juga: Soal Kendaraan Pemudik Ditahan Jika Nekat Masuk Lampung, Ini Klarifikasi Polda
Berdasarkan keterangan korban, menurut Sukriadi, bullying itu terjadi sekitar dua pekan lalu.
Di awal masuk Lapas, DD tidak mengalami perundungan.
Namun, begitu sudah dua minggu masuk LPKA, DD mengalami perundungan.
"Di-bully sesama tahanan, inisialnya F," kata Sukriadi.
Perundungan itu mulai dari tekanan mental hingga penganiayaan fisik.
"Klien kami tidak tahan di-bully, jadi dia minum cairan racun pembasmi rumput hingga keracunan," kata Sukriadi.