KOMPAS.com- Dua orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua menyerahkan diri.
Mereka adalah Yandowa Tanuni dan Panius Tabuni. Sebelumnya, mereka berdua tergabung dalam KKB pimpinan Purom Wenda.
Baca juga: 2 Anggota KKB Menyerahkan Diri, Kapolda Sampaikan Syarat jika Ingin Pengampunan
Penyerahan senjata tersebut adalah salah satu syarat supaya keduanya dapat kembali ke tengah masyarakat.
"Kalau dia mau kembali ke masyarakat, syaratnya senjata harus dikembalikan akan ada pengampunan dan (harapannya) dia mengajak teman-teman yang lain kembali ke masyarakat," tutur Kapolda, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Niat Kuliah Tak Kesampaian, Hermawan Pergi, Ditemukan 15 Tahun Kemudian dalam Kondisi Gangguan Jiwa