Mereka adalah Yandowa Tanuni dan Panius Tabuni. Sebelumnya, mereka berdua tergabung dalam KKB pimpinan Purom Wenda.
Penyerahan senjata tersebut adalah salah satu syarat supaya keduanya dapat kembali ke tengah masyarakat.
"Kalau dia mau kembali ke masyarakat, syaratnya senjata harus dikembalikan akan ada pengampunan dan (harapannya) dia mengajak teman-teman yang lain kembali ke masyarakat," tutur Kapolda, Kamis (15/4/2021).
Menurutnya, dua anggota KKB itu tidak memiliki posisi strategis di kelompok mereka.
Di satu sisi, KKB yang dipimpin Purom Wenda dan Enden Wanimbo sudah sangat pasif.
"Kalau kita lihat mereka bukan siapa-siapa karena kalau lihat dari kelompok Purom Wenda dan Enden Wanimbo itu sudah kita tangkap dan sedang menjalani hukuman. Kalau waimumnya (pemimpin) yang sadis itu pada 2014-2015 sudah kita tangkap," kata dia.
Fakhiri mengatakan, akan ada proses hukum terhadap kedua anggota KKB itu.
"Tentunya kami akan melihat perbuatan pidana apa yang pernah dilakukan," ujarnya.
Carikan kehidupan layak
Usai dua anggota KKB menyerahkan diri, Fakhiri berharap pemerintah daerah bisa memfasilitasi mereka.
Keduanya diharapkan bisa kembali memiliki kehidupan layak di tengah masyarakat.
"Kita jangan lagi membuat langkah-langkah yang membuat mereka kecewa akhirnya mereka keluar dan melakukan lagi hal-hal yang mereka lakukan dulu," tutur Fakhiri.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : David Oliver Purba)
https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/081516778/fakta-2-anggota-kkb-serahkan-diri-berikan-senjata-api-ke-polisi-hingga