LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bari dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu.
"Kita masih penyelidikan dan pendalaman kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Brimob dan Raider Pukul Mundur KKB, Tim Satgas Nemangkawi Akhirnya Mendarat di Beoga
Hari belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait laporan tersebut. Menurut Hari, laporan itu dibuat salah satu warga pada November 2020.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri enggan memberikan keterangan terkait laporan itu.
"Banyak yang telpon saya (terkait laporan ini), tapi saya tidak pernah komentari dan saya lebih baik bersabar," kata Fathul dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Dikonfirmasi terpisah, pelapor berinisial B menyampaikan, laporan tersebut terkait dugaan ijazah palsu sebagai pelengkap administrasi saat pencalonan Pilkada Bupati Lombok Tengah 2020.
"Laporan kami bersama kuasa hukum, dugaan terkait Ijazah palsu sebagai pelengkap administrasi saat pilkada kemarin (2020)," kata B dikonfirmasi melalui pesan singkat.
B menyerahkan penanganan kasus itu kepada kuasa hukumnya. Ia menyebut, akan mengadakan konferensi pers terkait perkembangan laporan itu dalam waktu dekat.
Baca juga: Selama Ramadhan, Tempat Hiburan di Kota Mataram Dilarang Beroperasi
Lalu Pathul Bahri merupakan bupati Lombok Tengah terpilih pada Pilkada 2020. Ia berpasangan dengan Nursiah.
Saat itu, Pathul diusung Partai Golkar, Gerindra, PDI-Perjuangan, dan Nasdem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.