Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiologi Unsoed: Larangan Mudik Lebaran Hanya Terkesan Formalitas Semata

Kompas.com - 05/04/2021, 16:20 WIB
Iqbal Fahmi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik saat libur lebaran 2021 dinilai tidak efektif menurunkan tingkat penularan Covid-19.

Ahli Epidemiologi Lapangan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman Yudhi Wibowo mengatakan, larangan mudik akan menjadi tidak efektif jika diterapkan setengah-setengah seperti pada lebaran tahun 2020.

Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus: Kami Bisa Tidak Ber-Lebaran

Dia menuturkan, faktanya tahun lalu tetap terjadi lonjakan mobilitas penduduk, meskipun gembor-gembor larangan mudik oleh pemerintah.

Hal tersebut tentunya berdampak pada lonjakan kasus positif hingga kematian karena Covid-19.

"Kebijakan larangan mudik hanya terkesan formalitas semata. Harusnya bersifat terpadu, terkordinir dan komprehensif secara nasional serta tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat," katanya, Senin (5/4/2021).

Yudhi menyontohkan, misorganisasi tercermin dari persitiwa perseteruan internal kabinet.

Para menteri yang seharusnya sudah satu visi malah ramai berdebat soal istilah 'mudik' dengan 'pulang kampung'.

"Harusnya kebijakan diselesaikan dulu antar menteri, semua terkesan mendadak. Sebagai contoh SE Menpan RB Nomor 7 tahun 2021 dikeluarkan mendekati hari H, sehingga kurang tersosialisasi dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Ganjar Siapkan Tempat Isolasi untuk Warga yang Nekat Mudik Lebaran

Kebijakan larangan mudik, kata Yudhi, tidak dibarengi dengan ketentuan teknis dan implementasi yang konsisten serta tegas di lapangan.

Dia melihat, ada kesan pembiaran meskipun jelas sekali bahwa terjadi lonjakan mobilitas penduduk selama waktu larangan tersebut.

"Bagi yang melanggar dikenakan sanksi secara tegas. Khusus bagi ASN, seharusnya menjadi contoh, harus ada ketentuan sanksi tegas, masuk kriteria pelanggaran sedang-berat bagi ASN yang melanggar," jelasnya.

Selain itu, larangan mudik idealnya juga diberlakukan untuk semua moda transportasi publik dan kendaraan pribadi.

"Mekanisemnya seperti apa harus digodok matang, jangan cuma asal bikin kebijakan tapi pelaksanaan di lapangan tidak konsisten," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com