SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah bakal kembali mengaktifkan peran jogo tonggo guna mengawasi warga yang nekat melakukan mudik Lebaran 2021.
Ketua pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo Ahyani mengatakan tidak mudah bagi pemerintah untuk mengawasi satu persatu warganya yang nekat pulang mudik Lebaran 2021.
"Ya kalau kita mungkin sulit ya (pengawasan). Tapi kita mungkin akan mengefektifkan di jogo tonggonya," kata Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Gubernur Riau Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran
Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Solo ini menambahkan, peran jogo tonggo lebih efektif dalam pengawasan warga di wilayahnya, terutama pendatang.
Jika ada pendatang masuk di wilayahnya mereka harus melaporkan kepada satgas Covid-19 setempat.
"Nanti kalau sampai Solo kita swab lagi. Mungkin seperti itu. Tapi teknisnya masih kita koordinasi lagi," tutur dia.
Baca juga: ASN Diimbau Tidak Mudik Lebaran, Bupati Jember: Ajak Keluarga yang Jauh Datang ke Sini...
Dikatakannya, larangan mudik berlaku tidak hanya bagi masyarakat.
Para ASN di lingkungan Pemkot Solo juga tidak diperbolehkan mudik Lebaran.
Jika ada yang nekat mudik saat Lebaran, maka ASN tersebut akan dikenai sanksi.
"Sama pemerintah pusat. Kita ikuti aja," kata Ahyani.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua masyarakat Indonesia.
Larangan mudik Lebaran 2021 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021).
Muhadjir menyampaikan, keputusan melarang mudik Lebaran 2021 ditetapkan berdasarkan hasil rapat tingkat menteri.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.
Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran setelah mempertimbangkan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan mulai berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap meniadakan aktivitas perjalanan.
"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.