Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati, Pria Ini Bunuh IRT dengan Membenamkan di Parit lalu Menelanjanginya

Kompas.com - 29/03/2021, 11:47 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sakit hati tak mampu diredam oleh PS alias Rudi. Pemuda 21 tahun ini nekat membunuh seorang ibu rumah tangga.

Aksi pembunuhan ini dilakukan PS di Dusun 2, RT 006 RW 004, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. PS kini sudah ditangkap oleh polisi dan dijebloskan ke penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil AKP Indra Sihombing mengungkapkan bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar

Motif pembunuhan gara-gara pelaku sakit hati dengan korban.

"Pelaku sakit hati terhadap korban, karena setiap menjual berondolan sawit selalu dimarahi dengan kata-kata 'jangan yang busuk-busuk dijual'. Sehingga, timbul niat dan rencana untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkap Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Dia menyebutkan, pelaku membunuh korban saat bertemu di jalan. Saat itu, korban berhenti dan menanyakan kembali berondolan sawit yang dijual pelaku selalu busuk.

Pelaku yang sudah memendam rasa sakit hati, langsung mendorong sepeda motor korban ke dalam parit.

Pelaku kemudian membenamkan kepala korban sampai tidak bernafas lagi.

"Selanjutnya korban diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit. Kemudian, pelaku membuka pakaian korban dengan maksud untuk mempermalukan korban kepada masyarakat," kata Indra.

Indra menjelaskan, pengungkapan kasus ini kurang dari 24 jam pada Sabtu (27/3/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu helai jilbab, satu pasang sendal jepit, satu helai baju kaos lengan panjang, satu helai celana motif batik, dan satu buah bra.

Awal mulai kasus terungkap

Kasus pembunuhan berencana ini berawal saat seorang anak kandung korban melihat ibunya keluar rumah untuk mengantarkan timbangan sawit ke depan Gang Pustu di tepi jalan lintas Rengat-Tembilahan, Inhil.

Namun, korban tak kunjung pulang ke rumah usai ke timbangan sawit.

Lalu, salah seorang warga yang hendak ke sawah melihat sepeda motor korban di tepi parit dan korban dalam keadaan terlungkup tanpa busana. Setelah dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia.

"Saksi melapor ke Sub Sektor Bayas Jaya Polsek Kempas," ujar Indra.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut dia, didapatkan informasi bahwa korban dibunuh oleh PS.

Baca juga: Sederet Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar, Inisial Sudah Diketahui

Pelaku pun diketahui melarikan diri ke arah kebun sawit masyarakat yang ada di desa itu.

Selanjutnya, petugas kepolisian bersama warga melakukan pencarian hingga berhasil menangkap PS.

Indra menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com