BADUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap Matsari (44), asal Sampang, Madura, Jawa Timur, karena membunuh Karmiadi (70).
Ia menebas korban hingga tewas menggunakan celurit, di kawasan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (20/3/2021) malam.
"Korban mengalami luka tebas dari bagian kepala belakang, leher belakang hingga bahu depan bagian kanan dan nyaris putus," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, dihubungi, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Balas Dendam Pernah Dianiaya, Pria Asal Cianjur Tebas Tangan Korban hingga Putus
Oka mengatakan korban awalnya sedang memperbaiki sangkar burung sekitar pukul 16.00 Wita.
Pelaku kemudian datang dan langsung menebas korban dengan celurit yang dibawanya.
"Pelaku datang langsung menebas korban menggunakan celurit setelah itu saksi langsung menyelamatkan diri dari lokasi," kata dia.
Baca juga: Dendam Sering Dimarahi, Sekuriti Tebas Lengan Bosnya hingga Putus
Setelah itu korban terkapar dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara pelaku kabur dan membuang senjata tajamnya ke sungai.
Warga setempat lalu melaporkan kasus ini ke polisi.
Dari keterangan para saksi, polisi mengantongi identitas pelaku.
Sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku ditangkap di tempat penampungan rongsokan, seputaran Jalan Muding Indah, Badung.
Baca juga: Tebas Tangan Korbannya hingga Nyaris Putus, Begal Ini Juga Lukai Polisi, Ditembak dan Tewas
Kepada polisi, pelaku mengaku cemburu kepada korban.
Sebab istri pelaku ingin diajak berhubungan intim oleh korban. Hal tersebut membuat pelaku membunuh korban dan membawa celurit ke tempat korban.
Polisi telah menetapkan Matsari sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.