CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan pergelangan tangan kanan korban putus.
US (22) dan JJ (18), warga Gekbrong Cianjur berhasil diringkus setelah sempat kabur usai membacok korban berinisial DR (20).
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengungkapkan, tersangka menganiaya korban dilatarbelakangi dendam.
Pasalnya, salah seorang tersangka, yakni US mengaku pernah dianiaya korban pada November atau dua bulan lalu.
“Motifnya berdasarkan pengakuan adalah salah sasaran, dan sempat didamaikan. Namun rupanya pelaku masih menyimpan dendam,” kata Anton kepada Kompas.com di mapolres, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Fakta Sekuriti Tebas Lengan Bosnya hingga Putus, Kesal Sering Dimarahi, Polisi Buru Pelaku
Disebutkan, tersangka US berhasil memancing korban untuk bertemu lewat akun palsu yang dibuatnya di Facebook.
“Tersangka ini berpura-pura sebagai perempuan yang berkenalan dengan korban di facebook,” ujar dia.
Keduanya pun janjian untuk bertemu di seputaran lapang Jagaraksa Warungkondang, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
“Saat pertemuan itulah tersangka US kemudian menganiaya korban dengan golok yang dibawanya," ucapnya.
“Sementara peran tersangka JJ adalah membantu tersangka utama menjalankan aksinya itu,” sebut Anton.
Disebutkan, aksi tersangka sendiri sempat diteriaki warga. Namun, berhasil kabur dengan sepeda motor yang dikendarai JJ.
"Sempat kabur ke wilayah Kabupaten Sukabumi. Namun, keduanya berhasil kita ringkus dipersembunyiannya," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.