KOMPAS.com - Seorang perempuan di Semarang, Jawa Tengah, bernama Wiwin Listiyani (31), tewas usai dibunuh mantan suaminya, Erik Junaryanto (29).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Desa Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kamis (18/3/2021).
Wiwin tewas setelah dipukul dan dicekik oleh pelaku karena menolak membelikannya emas yang sama persis dipakai oleh korban.
"Tersangka meminta sesuatu berupa emas kepada korban. Minta tersangka harus dipenuhi dan minta kembar. Namun korban merasa bukan suami istri lagi, korban menolak. Korban mengatakan kita sudah tidak suami istri. Tersangka dijanjikan akan diberikan namun tidak kembaran dengan korban," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Suami yang Bunuh Mantan Istrinya di Semarang
Kata Iga, korban tewas setelah dipukul oleh pelaku secara berkali-kali. Tak hanya itu, pelaku juga mencekiknya.
Perbuatan itu dilakukan pelaku setelah mendengar mantan istrinya menolak membelikannya emas.
"Spontan tersangka memukul korban berkali-kali di bagian kepala depan dan belakang kemudian mencekik korban dua kali ," jelasnya.
Baca juga: Perempuan Tewas dengan Luka Lebam di Semarang Dibunuh Mantan Suami karena Tolak Belikan Emas