Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Seorang Istri di Semarang Tewas Dibunuh Mantan Suaminya karena Tolak Belikan Emas

Kompas.com - 20/03/2021, 09:56 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan di Semarang, Jawa Tengah, bernama Wiwin Listiyani (31), tewas usai dibunuh mantan suaminya, Erik Junaryanto (29).

Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Desa Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kamis (18/3/2021).

Wiwin tewas setelah dipukul dan dicekik oleh pelaku karena menolak membelikannya emas yang sama persis dipakai oleh korban.

"Tersangka meminta sesuatu berupa emas kepada korban. Minta tersangka harus dipenuhi dan minta kembar. Namun korban merasa bukan suami istri lagi, korban menolak. Korban mengatakan kita sudah tidak suami istri. Tersangka dijanjikan akan diberikan namun tidak kembaran dengan korban," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Suami yang Bunuh Mantan Istrinya di Semarang

Kata Iga, korban tewas setelah dipukul oleh pelaku secara berkali-kali. Tak hanya itu, pelaku juga mencekiknya.

Perbuatan itu dilakukan pelaku setelah mendengar mantan istrinya menolak membelikannya emas.

"Spontan tersangka memukul korban berkali-kali di bagian kepala depan dan belakang kemudian mencekik korban dua kali ," jelasnya.

Baca juga: Perempuan Tewas dengan Luka Lebam di Semarang Dibunuh Mantan Suami karena Tolak Belikan Emas

Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur dengan membawa anaknya yang berusia 5 tahun dan membawa perhiasan serta handpohe korban.

Perhiasan korban dijualkan pelaku Rp 1 juta. Sementara hp yang dibawa dimaksudkan untuk diberikan kepada anaknya.

Jasad korban sendiri pertama kali ditemukan ibunya saat hendak melihat anaknya.

"Ibunya ngecek biasanya jam setengah satu sudah bangun ini kok belum bangun. Setelah di cek ternyata korban sudah keadaan meninggal dunia dengan luka di leher. Seperti dicekik atau dipukul engga tahu," kata Wasis, paman korban saat ditemui di lokasi, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Kronologi Video Viral Balap Liar yang Mengakibatkan Pengendara Motor Tewas Usai Bersenggolan

Kata Wasis, mantan suaminya datang ke rumah untuk meminta rujuk. Mereka baru bercerai satu bulan.

"Mantan suaminya Erik sudah bercerai satu bulan baru putusan pengadilan. Punya anak satu masih kecil usia 5 tahun. Kemungkinan minta rujuk lagi. Setelah itu anaknya dibawa pergi," ujarnya.

Baca juga: Perempuan di Semarang Tewas dengan Luka Lebam, Diduga Korban Pembunuhan

Pelaku ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap mantan suami Wiwin. Erik ditangkap di wilayah Demak.

"Ditangkap jam 16.00 WIB di wilayah Demak. Lari ke arah wilayah Kudus. Karena bingung tidak ke mana akhirnya tersangka sampai di Demak. Tersangka kabur dengan anaknya," ujarnya.

Baca juga: Uang Miliaran Rupiah Tabungan Nasabah Tak Bisa Diambil, CEO BMT: Sejak Awal Pandemi, Kami Mengalami Kesulitan Keuangan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan peemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Hilang Saat Tsunami Aceh, Pria Diduga Polisi Ditemukan di RSJ, Keluarga: Yakin Itu Kakak Kami, Ada Ciri Khusus

 

(Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com