Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Abai Aturan hingga 69 Deportan Positif Covid-19, Ini Jawaban KJRI di Malaysia

Kompas.com - 15/03/2021, 17:02 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sarawak, Malaysia dituding abai aturan terkait proses pemulangan 108 pekerja migran melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (11/3/2021) kemarin.

Pasalnya, dalam pemulangan tersebut, dari 108 pekerja migran yang dilakukan pemeriksaan dengan swab polymerase chain reaction (PCR), sebanyak 69 orang di antaranya positif Covid-19.

Kepala KJRI Sarawak, Malaysia, Yonny Tri Prayitno mengatakan, yang memulangkan atau mendeportasi pekerja migran tersebut adalah pihak Imigrasi Sarawak, Malaysia.

“Kami sudah lakukan langkah-langkah, meminta penjelasan dari pihak Imigrasi Sarawak yang memulangkan deportan,” kata Yonny saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2021).

 Baca juga: 69 Deportan Positif Covid-19, Dinkes Kalbar Tuding Konjen RI di Malaysia Abai Aturan

Menurut Yonny, pihaknya merupakan perwakilan pemerintah Republik Indonesia, tentunya melakukan langkah-langkah dengan tata cara diplomatik, seperti berkoordinasi, berkirim surat dan menunggu hasil pengecekan dan tracing pihak pemerintah di Sarawak, Malaysia.

“Kami di sini bukan kepala wilayah, (jadi) tak bisa berbuat dan bicara seenaknya,” ucap Yonny.

Yonny menerangkan, KJRI di Sarawak, Malaysia, memiliki tugas dan fungsi memelihara dan meningkatkan hubungan baik kedua wilayah dan kedua negara.  

“Jadi kami lakukan komunikasi dengan sebaik-baiknya agar ada saling kesepahaman tidak saling menyalahkan,” jelas Yonny.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menuding KJRI di Kuching Malaysia abai Surat Edaran Pemprov Kalbar yang mewajibkan warga masuk dari luar negeri menyertakan surat bebas Covid-19 berdasarkan tes swab PCR yang berlaku selama 3x24 jam.

"Harusnya Konjen sudah paham aturan dan syarat jika ingin masuk ke Kalbar. Ini mereka membawa surat hasil negatif, tetapi bulan Januari. Konjen tidak memperhatikan aturan," kata Harisson kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

 Baca juga: Malaysia Deportasi 108 Pekerja Migran Indonesia, 69 Positif Covid-19

Harisson menilai, Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia, seakan hanya ingin mempermudah kepulangan warga Negara Indonesia tanpa memikirkan bahaya virus corona bagi warga Kalbar.

“Ke depan, Konjen harus lebih memperhatikan kinerja dan aturan terutama terkait masuknya orang ke Indonesia agar tidak menjadi penyebar virus Covid-19,” ujar Harisson.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com