PALEMBANG, KOMPAS.com - Penunjukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan Edward Chandra sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), sempat mendapatkan protes.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU menyampaikan protes terhadap penunjukan Plh Bupati.
Bahkan, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dinilai telah menyalahi aturan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, lantaran tak menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) OKU sebagai Plh Bupati untuk menggantikan Kuryana Azis yang meninggal pada Senin (8/3/2021).
Baca juga: OKU Tanpa Kepala Daerah, Kadis DLHP Sumsel Ditunjuk sebagai Plh Bupati
Herman kemudian memberikan penjelasan.
Menurut dia, pengangkatan Edward Chandra sebagai Plh Bupati OKU telah sesuai dengan aturan.
Sebab, Sekda OKU Achmad Tarmizi yang meminta langsung agar Gubernur mencari orang lain sebagai Plh Bupati OKU.
"Penunjukan tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan. Termasuk permintaan dari Pak Sekda langsung yang menginginkan agar pejabat lain bisa ditunjuk sebagai Plh Bupati," kata Herman kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Bupati Meninggal Usai Diisolasi, Wakilnya Ditahan KPK, OKU Tak Punya Kepala Daerah
Permintaan tersebut disampaikan Tarmizi melalui surat permohonan kepada Gubernur.
Herman kemudian langsung mengambil langkah cepat dengan mencari pejabat lain untuk mengisi kekosongan pimpinan di OKU, yakni dengan menujuk Edward Chandra sebagai Plh Bupati.
Bahkan untuk meyakinkan permohonan tersebut, Herman menghubungi Tarmizi untuk menyampaikan langsung penyataannya di hadapan wartawan.
"Iya benar. Saya sendiri yang meminta Pak Gubernur untuk mencari, karena saya saat ini masih berkabung. Selain itu, kondisi saya cukup terganggu atas meninggalnya Pak Bupati. Karena Beliau sudah saya anggap sebagai orangtua saya," kata Tarmizi melalui sambungan telepon.
Tarmizi mengatakan, dirinya merasa belum mampu untuk mengemban tugas tersebut.
Sebelumnya, menjelang pelantikan Bupati OKU, dia sempat ditunjuk sebagai Plh Bupati OKU dan mengemban tugas yang dinilai begitu berat.
"Walau hanya 10 hari, tapi tugas sebagai Plh Bupati OKU sangatlah berat. Belum lagi saya juga menjadi ketua dari 10 organisasi di OKU dan juga menjalani tugas saya sebagai Sekda. Berbagai pertimbangan itu yang membuat saya merasa belum sanggup untuk menjalaninya," ujar Tarmizi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.