AMBON, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku akhirnya memeriksa Desianus Orno, adik kandung Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno.
Pemeriksaan perdana terhadap Desianus ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pengadaan empat unit speedboat milik dinas perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2015 senilai Rp 1,5 miliar, yang diduga ikut merugikan keuangan negara.
Saat itu, Desianus menjabat sebagai kepala dinas perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, pemeriksaan perdana Desianus Orno sebagai teraangka itu berlangsung di kantor Ditkrimsus Polda Maluku pada Senin (8/3/2021).
Baca juga: Anggota DPRD Maluku yang Ditangkap di Bandara Positif Konsumsi Sabu
"Pemeriksaan perdana Pak Desianus Orno sebagai tersangka sudah dilakukan kemarin, saya belum tahu apakah hari ini dilanjutkan atau tidak, itu urusan penyidik," kata Eko Santoso, kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (9/3/2021).
Eko menuturkan, pemeriksaan Desianus oleh penyidik berlangsung selama kurang lebih tujuh jam.
Meski begitu, ia tidak bersedia merinci secara detail materi pemeriksaan terhadap mantan kepala dinas perhubungan terebut.
"Intinya pemeriksaan terkait kasus itu," ujar dia.
Desianus Orno sendiri diketahui mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Maluku sejak Senin pagi sambil didampingi tim pengacaranya.