KOMPAS.com - Lagi, sebuah senjata api ilegal ditemukan aparat Kepolisian Resor (Polres) Merauke pada Selasa (2/3/2021).
Sebelumnya, pada Minggu (28/2/2021) malam dan Senin (1/3/2021) subuh, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti lima pucuk senjata api, teleskop, peredam suara dan puluhan butir amunisi.
Sehingga total senjata api yang diamankan yakni berjumlah enam pucuk senjata api.
"Iya betul (ada tambahan satu senjata)," ujar Kapolres Merauke, AKBP Untung Saragih, saat dihubungi, melalui sambungan telepon, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Bertemu KKB Saat Patroli di Hutan, Aparat Keamanan Terlibat Kontak Senjata Selama 30 Menit
Untung menjelaskan, dari senjata api yang diamankan tersebut adalah jenis senjata api pabrikan, bukan rakitan. Namun, tambahnya, senjata itu dirakit di Merauke.
Sementara itu, Untung menyebut, ada tambahan dua orang tersangka yang diduga terlibat. Pihaknya masih menyelidiki asal senjata ilegal tersebut.
"Itu bukan senjata rakitan, hanya dirakit di situ, kami belum tahu dari mana," kata dia.
Baca juga: Warga Papua Serahkan Senjata Api Ilegal ke Satgas Yonif 411 Kostrad
Untung mengatakan, Merauke merupakan wilayah transit di kawasan selatan Papua karena keberadaan Bandara Mopah yang bisa didarati pesawat berbadan besar.
Dari Merauke terdapat akses jalur darat menuju Boven Digoel yang berbatasan langsung dengan dua kabupaten pegunungan, yaitu Pegunungan Bintang dan Yahukimo.
Lalu, dugaan senjata-senjata itu dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB), pihaknya masih belum memastikan.
"Bisa jadi (Merauke jadi jalur penyelundupan senjata), kami lagi kembangkan," kata dia.
Baca juga: Polisi Kembali Temukan Senjata Api Ilegal di Merauke dari 2 Tersangka
(Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.