KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap pemilik toko kelontong bernama Bisri Efendi (71) di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur, akhirnya menemukan titik terang.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial Y (21) warga sekitar diamankan polisi pada Rabu (3/3/2021) dini haru untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penangkapan terduga pelaku tersebut setelah petugas melakukan pendalaman terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di toko korban.
Dalam rekaman video tersebut terlihat terduga pelaku itu masuk ke toko pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 17.10 WIB.
Baca juga: Terduga Pembunuh Pemilik Toko di Blitar Ditangkap, Pelaku Sempat Pura-pura Jadi Pembeli
Modus terduga pelaku itu awalnya berpura-pura datang sebagai pembeli. Kemudian, menyelinap ke dalam hingga toko ditutup oleh pemiliknya.
Setelah itu, sekitar pukul 21.00 WIB pelaku melancarkan aksinya.
"Diduga pelaku memasuki TKP dengan cara berpura-pura sebagai pembeli dan bersembunyi di toko sampai dengan toko tutup dan melancarkan aksinya," tutur Leo.
Sementara saat disinggung terkait motif pelaku, Leo menduga dilatarbelakangi tindakan pencurian.
"Dugaan kami, tindak pidana yang terjadi adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Baca juga: Ironis, Dana Bantuan Covid-19 Dikorupsi Kades untuk Judi dan Foya-foya, Pelaku Terancam Hukuman Mati