Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Ketahuan Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Kulon Progo, KTP Disita, lalu Disidang

Kompas.com - 02/03/2021, 15:53 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Beberapa pegawai pemerintah menjalani sidang karena merokok pada sembarangan tempat dalam lingkungan kerja kantor pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bukan denda ataupun hukuman badan yang diterima, melainkan teguran lisan maupun tertulis dari PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo.

Sidang Penegakan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) ini berlangsung di halaman depan kantor Satpol PP Kulon Progo.

“Kami memanggil mereka yang sudah melanggar Perda KTR ini, kami mengambil keterangan dari bersangkutan, beri pengarahan untuk patuh peraturan,” kata Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Puluhan Asbak di Ruang Kerja ASN Kulonprogo Disita

Satuan Tugas Penegakan Perda KTR Kulon Progo menyita KTP dari delapan pegawai pemerintah yang tertangkap basah merokok di sembarang tempat dalam lingkungan kerja kantor.

Penyitaan bagian dari razia Satgas dalam dua hari lalu, 24-25 Februari 2021. Satgas berisikan Satpol PP, Dinas Kesehatan dan sejumlah relawan, seperti terdapat dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang KTR. Pelaksanaan Perda diatur lewat Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2015.

Satgas KTR menyisir semua kantor pemerintahan yang ada di Kulon Progo saat razia. Satgas mendapati area tersembunyi merokok, area penuh puntung rokok hingga ruang kerja yang menyediakan asbak rokok.

Ada pula yang tertangkap tangan merokok di lokasi yang bukan untuk merokok. Satgas lantas menyita KTP orang itu dan berlanjut ke sidang hari ini.

“Kami BAP dulu, lalu ada pengarahan sebelum KTP dikembalikan,” katanya.

Di lokasi sidang, beberapa pegawai mengaku bahwa penerapan Perda KTR terasa ketat. Salah satunya Anton, salah seorang yang ikut sidang.

Ia bekerja di lingkungan kantor Dinas Perhubungan. Ia mengaku tertangkap saat mau ke area belakang kantor tempat berkumpul pegawai yang hendak merokok. Tempat itu bukan area merokok.

“Waktu itu saya sambil memegang rokok turun mau menghidupkannya di luar,” kata Anton.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Terapkan Sanksi Sita KTP untuk Perokok di Sembarang Tempat

Berbeda halnya dengan Indra, seorang pegawai di Dinas Sosial. Ia mengaku tertangkap saat baru keluar area khusus merokok dan masuk ruang kerja sambil membawa rokok.

“Ada teman meminta mencarikan surat, terdengar dari tempat merokok. Saya reflek kembali ke kantor. Rokok terbawa,” kata Indra. Ia mengaku terpergok Satgas yang tengah razia.

Kasat Sumiran sendiri mengungkapkan, Satpol PP mendorong OPD untuk menyediakan ruang khusus bagi perokok dan fasilitas lainnya. Dengan ada kelengkapan fasilitas, maka proses mewujudkan amanat Perda dirasa bisa maksimal.

“Setiap OPD memang belum semua memiliki tempat merokok. Maka, hasil (sidang) ini akan kami sampaikan ke OPD agar memberi ruang pada staf yang masih merokok,” kata Sumiran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com