PALEMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap pemuda warga Pekan Baru berinisial TR (24), Sabtu (8/7/2017).
TR ditangkap di jalan Raya Prabumulih, lantaran unggahannya di media sosial yang menyerang polisi.
Kapolda Sumsel, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, TR ditangkap saat pihak Polsek Gelumbang menggelar razia.
"Ia tertangkap ketika duduk di samping sopir bus," ujar Kapolda, Minggu (9/7/2017).
Kapolda mengatakan, TR diduga simpatisan kelompok ISIS. Dalam akunnya, TR menyebut polisi sebagai 'thogut'.
"Kita ketahui TR diduga simpatisan ISIS lewat postingan pada media sosial miliknya, diantara postingannya mengatakan polisi itu thogut," ungkap Irjen Pol Agung.
Ia menambahkan, TR masih diperiksa di Mapolda Sumsel. Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop dan ponsel milik pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.