Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabut Asap Masih Pekat, Ini Langkah Kemendikbud

Kompas.com - 24/10/2015, 06:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bencana kebakaran hutan dan lahan yang menimpa sejumlah wilayah di Indonesia telah berlangsung selama berbulan-bulan dan belum diketahui kapan akan terselesaikan. Hal ini juga berdampak pada aspek pendidikan di wilayah-wilayah terdampak asap.

"Jika pencemaran udara berada di titik membahayakan, sekolah akan tetap diliburkan dan siswa diberi tugas terstruktur," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks, Jumat (23/10/2015).

Dalam edaran terbaru yang dikeluarkan Kemendikbud hari ini, dijelaskan bahwa tolak ukur berbahaya dilihat dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang di atas ambang batas berbahaya.

Nilai ambang batas ISPU berbahaya untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar adalah 200 untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar/sederajat, serta 300 untuk seluruh tingkat mulai dari PAUD sampai Sekolah Menengah Atas/sederajat.

Hamid menambahkan, hingga saat ini Kemendikbud belum mendapat laporan mengenai sekolah yang libur lebih dari empat minggu. Sehingga, langkah berikutnya mengenai apakah perlu dilakukan penyusunan kalender pendidikan baru akan disusun setelah mendapat usulan dari daerah.

"Belum ada. Nanti dibahas setelah ada usulan dari daerah" ucapnya.

Dalam surat edaran juga dijelaskan bahwa selama diliburkan, sekolah diharapkan tetap memberikan tugas-tugas terstruktur yang mendorong siswa untuk tetap belajar dan melakukan kegiatan positif di rumah. Namun, kondisi kabut asap bukan berarti melumpuhkan semua kegiatan pendidikan, karena sejumlah sekolah masih mungkin mengadakan kegiatan belajar mengajar meski dalam keadaan diselimuti asap pekat.

Untuk satuan pendidikan yang terdampak bencana asap namun masih memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan untuk kegiatan belajar mengajar, Mendikbud meminta agar dilakukan upaya pengisolasian ruang kelas, pemanfaatan alat penyaring udara dan berbagai alat yang dapat membantu sirkulasi udara tetap bersih.

"Siswa dapat bersekolah walaupun asap pekat, asalkan bersekolah di ruang yang bersih dari pencemaran, yaitu ber-AC, ventilasi tertutup, atau ada air purifier," kata Hamid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com