Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Pernah Dihubungi Kiai Muhtadi Terkait Pilkada Banten

Kompas.com - 05/05/2014, 22:54 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengaku pernah dihubungi oleh seorang tokoh ulama Banten, KH Muhtadi, terkait perkara Pilkada Banten. Saat itu, Muhtadi meminta bertemu dengannya untuk membicarakan masalah Banten. Namun, Mahfud yang saat itu masih menjabat Ketua MK mengaku menolak untuk bertemu Muhtadi.

"Kiai Muhtadi minta bertemu saya karena ada kasus di Banten. Dia kiai yang sangat dihormati. Namun, saya tolak," kata Mahfud saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap sengketa pilkada dengan terdakwa Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Mahfud menjelaskan, saat itu ia juga menolak menerima informasi melalui telepon dari Muhtadi terkait perkara Pilkada Banten. Ia juga mengaku tak tahu apakah Muhtadi berasal dari pihak Gubernur Banten Atut Chosiyah atau bukan dalam Pilkada Banten itu.

Mahfud kemudian meminta Muhtadi datang ke persidangan jika ingin menyampaikan bukti-bukti kasus Pilkada Banten. Akibat penolakan itu, lanjut Mahfud, hubungannya dengan Muhtadi sempat renggang.

"Memang sempat renggang hubungan saya karena dia merasa tidak dihormati. Namun, saya katakan ini sidang," katanya.

Mahfud mengatakan, sebagai Ketua MK, ia memang dilarang menerima tamu yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani MK. Menurut Mahfud, hal itu dapat menimbulkan kecurigaan.

Seperti diketahui, Mahfud adalah ketua panel dalam perkara sengketa Pilkada Banten. Mahfud pun membantah adanya praktik suap untuk pengurusan sengketa pilkada tersebut. Saat itu, gugatan pasangan lawan ditolak sehingga Atut dan Rano tetap memenangkan Pilkada Banten.

Dalam dakwaan, Akil diduga menerima hadiah atau janji dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebesar Rp 7,5 miliar secara bertahap dalam kurun waktu Oktober-November 2011. Pemberian uang itu terjadi setelah adanya permohonan keberatan hasil Pilkada Banten yang dimenangkan oleh Atut dan wakilnya, Rano Karno.

Uang itu ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat yang diketahui merupakan perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. Akil pun membantah menerima uang itu, terkait sengketa Pilkada Banten, karena ia bukan hakim yang mengadili perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com