Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Perampok Vila Turis Asing di Bali

Kompas.com - 21/02/2012, 23:10 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Aparat Polda Bali membekuk pelaku perampokan sadis dengan korban seorang wisatawan asing yang menginap di Vila Santika Kuta Selatan pada bulan Agustus tahun 2011. Saat melakukan aksinya, pelaku berinisial HD melukai dua orang menggunakan celurit.

"Saat itu, korban yang belum tidur sempat diikat dengan sobekan kain seprai dan plakban coklat. Ketika korban berteriak, pelaku kemudian membacok paha kiri kedua korban dengan menggunakan celurit," ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar Sri Harmiti dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (21/2/2012).

Korban seorang wisatawan asal Inggris bernama John Keith Richard (60) mengalami luka pada paha kiri, kepala, hingga gangguan jantung akibat tindakan sadis pelaku. Korban lain, Nurhayati (50), yang saat itu juga berada di vila tersebut mengalami luka pada paha kiri dan kedua tangannya memar. Setelah melumpuhkan korbannya, pelaku berhasil menggondol sebuah LCD monitor, tas kain, alat cukur, laptop, alat teropong, dua telepon genggam, dan uang tunai Rp 1,5 juta.

Setelah melakukan pengejaran sekitar enam bulan, polisi berhasil meringkus pelaku di wilayah Jawa Timur. "Tersangka ditangkap oleh jajaran Reserse Kriminal gabungan di Cemoro Kandang, Barang Temboro Kandang, Malang, pada 27 Januari 2012 sekitar pukul 12.00 Wita," jelas Sri Harmiti.

Akibat perbuatannya, tersangka HD terancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 365 KUHP ayat 2 huruf 1e sampai 4e.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com