Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Dalami Potensi Pelanggaran Bansos Banten

Kompas.com - 05/10/2011, 14:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri melakukan kajian terhadap regulasi kebijakan dana hibah dan bantuan sosial di Provinsi Banten, yang dipimpin Gubernur Ratu Atut Choisyah. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Donny Moenek di Jakarta, Rabu (4/10/2011).

"Kita melakukan kajian apakah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku baik dari segi efektifitas maupun efisiensi," ujar Donny.

Jika ditemukan potensi pelanggaran, terbuka kemungkinan Kemendagri akan melakukan investigasi atau audit investigasi terhadap penyaluran APBD senilai Rp 391 miliar untuk hibah dan bansos kepada lebih dari 300 lembaga itu. Donny juga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan soal dugaan pelanggaran pengelolaan dana hibah dan bansos di Banten.

Namun, Kemendagri belum mengirimkan surat secara resmi kepada Gubernur Banten Ratu Atut terkait hal tersebut.

"Karena proses evaluasi APBD kan masih berlangsung. Kita melakukan evaluasi tiga kali, evaluasi RAPBD, RAPBD induk dan RAPBD perubahan, dan pertanggung jawaban pengelolaan APBD," ujarnya.

Jika terbukti adanya pelanggaran dalam pengelolaan hibah dan bansos itu, Kemendagri tak segan mencoret program hibah dan bansos dari APBD.

"Pasti ada koreksi. Koreksi kita kan dalam evaluasi APBD Banten bahwa Kemendagri berhak mencoret," kata Donny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan dugaan penyelewenangan dalam pengelolaan bantuan sosial dan hibah di Provinsi Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com