Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Amdal Jalan Tol Semarang

Kompas.com - 02/04/2011, 08:41 WIB

PROYEK jalan tol Semarang-Solo, seksi I ruas Semarang-Ungaran dalam pembangunan ulang. Pembangunan ulang itu terutama di Stasiun 5+200 sampai STA 5+700 sepanjang 800 meter di ruas Gedawang Susukan di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Konsultan Teknik PT Jasa Marga (Persero), Alan Rahlan, Senin (28/3/2011) ketika menyaksikan langsung kondisi medan jalan tol di Gedawang mengakui, jalan tol di ruas ini berada di daerah rawan longsor. Tapi bukan berarti tidak dapat ditangani secara rekayasa teknik. Penurunan level badan jalan termasuk upaya mengurangi beban tanah di lokasi tol tersebut.

Atas pembangunan kembali tol ruas Gedawang Susukan, Direktur Utama PT Trans Marga Jateng (TMJ), Agus Suharjanto menilai proses perbaikan memakan waktu lama. Dia juga tidak berani menjamin ruas tol tersebut, tidak ambles lagi.

Pada 26 Februari, jalan tol Seksi I Semarang Ungaran sepanjang 14,5 kilometer sesungguhnya sudah selesai pembangunan konstruksinya. Jalan itu malahan digunakan jalur peserta sepeda santai, sebagai wujud seremoni tidak resmi penanda tol segera berfungsi.

Tapi awal Maret 2011, jalan tol di ruas Gedawang itu retak memanjang di lima titik. Keretakan badan jalan tol itu akibat penurunan level tanah di bagian timur, menyusul longsornya tebing curam yang mengarah ke Kali Pengkol.

PT TMJ kemudian membongkar badan jalan, kemudian mengeruk badan jalan tol sedalam tujuh meter. Jalan tol di ruas Gedawang memang dibangun di atas timbunan tanah variasi setinggi 20- 30 meter. Tanah timbunan, di sis i timur terdapat jurang dalam lebih 30 meter. Dengan adanya pengurangan tanah tujuh meter, tinggi jalan tol menjadi kini antara 13-23 meter.

Kenapa proyek jalan tol itu, sebagian rutenya melewati daerah rawan longsor atau tanah patahan? Apakah Amdal jalan tol ada yang salah, kemungkinan inilah yang sebenarnya menjadi pangkal masalahnya.

Ketua Komidi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Rukma Setiabudi berpendapat, daerah rawan longsor mestinya tidak digunakan sebagai rute jalan tol. Jika tol itu berfungsi, mestinya harus menjamin keselamatan, kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol. "Kalau ternyata proyek tol itu berlangsung, kemudian timbul masalah jalannya retak, apakah mungkin kesalahan di Amdalnya?" tanya Rukma.

Bukan Kompetensinya

Amdal jalan tol Semarang Solo, yang diprakarsai Dinas Bina Marga Jawa Tengah dan disusun oleh konsultan PT Virama Karya Jakarta, sudah mendapatkan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dari Gubernur Jawa Tengah nomor 665.1/15/2005 pada tanggal 5 Oktober 2005.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com