Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKP Tangkap 9 Kapal Asing Pencuri Ikan

Kompas.com - 16/09/2008, 11:45 WIB

JAKARTA, SELASA - Perairan Indonesia khususnya perairan Natuna, Laut China Selatan, Laut Sulawesi bagian utara Samudara Pasifik, dan Laut Arafuru ternyata masih menjadi incaran para nelayan asing berburu ikan secara ilegal. Itu terbukti, saat kapal pengawas perikanan HIU 09 dan HIU 10 milik Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berhasil menangkap sembilan kapal asing berbendera Thailand dan Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal pada 3 September 2008.

Menurut Direktur Jenderal Pengawas dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso, kapal yang ditangkap terdiri dari enam kapal berbendera Vietnam dan tiga lainnya berbendera Thailand. Kapal-kapal Vietnam kini ditahan di dermaga Kepulauan Riau, sedangkan kapal-kapal Thailand dibawa ke dermaga Muara Baru, Jakarta.

"Kami ingin mengawal proses hukum bagi kapal-kapal yang melanggar ini, sampai di bawah pengawasan TNI Angkatan Laut. Karenanya, tiga kapal berbendara Thailand kita bawa ke sini," ujar Aji di Jakarta, Selasa (16/9).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh jajaran TNI Angkatan Laut, nantinya kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Paling lama untuk proses sampai di pengadilan itu 90 hari. Sedangkan pasal yang akan dikenakan yang paling utama adalah pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Kelautan," jelasnya.

Ancaman sanksi bagi pelanggar adalah perampasan kapal dan denda sebesar Rp250 juta.  "Semua putusan tergantung hakim. Tapi, kita akan berjuang untuk menegakkan keadilan," tambah Aji.

Selanjutnya, tentang nasib awak kapal, para anak buah kapal biasa akan dideportasi ke negara asalnya, bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Thailand dan Vietnam yang ada di Indonesia. Sementara, Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) akan ditahan sampai proses hukum selesai.

Dalam penangkapan 9 kapal ini pihak DKP P2SDKP menyita barang bukti berupa ikan sebanyak 15-20 ton per kapal. Nilai kerugiaan negara ditaksir mencapai ratusan juta.  "Bila harga ikan di pasaran Rp10.000 per kilogram silakan saja dikalkulasikan berapa kerugian negara yang diakibatkan oleh ulah mereka," terang Aji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com