Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paini Akan Diperiksakan Kejiwaannya

Kompas.com - 13/05/2013, 23:54 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Perbuatan Paini (46), warga Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang menjadi pelaku tunggal kasus pembunuhan terhadap Surani (29), anak kandungnya sendiri, cukup membuat para tetangganya terkejut, bahkan menganggapnya mempunyai masalah kejiwaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Edy Herwiyanto mengakui adanya informasi itu. Hal yang sama menurutnya terungkap dari keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa terkait peristiwa ini. Saksi itu di antaranya adalah para tetangga serta perangkat desa.

"Kita memang mendengar informasi itu dari beberapa saksi yang diperiksa," kata AKP Edy Herwiyanto, Senin (13/5/2013). Untuk memastikan informasi itu, Edy menambahkan, pihaknya akan membawa tersangka Paini kepada ahli jiwa untuk memeriksakannya.

Dari pemeriksaan itu diharapkan dapat mengungkap kebenaran kabar itu. "Dalam waktu dekat kita bawa. Saat ini kita tidak boleh berandai-andai, berasumsi. Kita tunggu saja hasilnya nanti," imbuhnya.

Sementara itu, tentang permintaan keringanan hukuman yang pernah dilontarkan pihak keluarga tersangka Paini, Edy mengatakan menjadi kewenangan pengadilan. Kepolisian menurutnya sebatas menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional.

Sebelumnya diberitakan, Surani tewas seusai meminum kopi susu yang disuguhkan oleh Paini, Sabtu (13/5/2013). Paini mengaku telah mencampur minuman itu dengan racun potas karena kesal dengan perilaku korban yang kerap marah dan memukulnya.

Atas perbuatannya itu, Surani sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres setempat. Penyidik mengenakan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 340 Kitab UndangUundang Hukum Pidana Tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com