KOMPAS.com - FH, bocah perempuan berusia dua tahun di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau tewas ditikam pria mabuk pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 21.50 WIB.
Pelaku adalah Riski Saputra (21). Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kasus ini berawal saat korban bersama ibunya mengendarai motor. Saat itu korban duduk di bagian depan. Tiba-tiba pelaku muncul dari pinggir jalan dan langsung menikam korban dengan badik.
Akibat tikaman itu, korban mengalami luka di bagian dada hingga bersimbah darah. Oleh sang ibu, korban dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan pertama.
Baca juga: Pria Mabuk Mengamuk di Indragiri Hilir Riau Bunuh Anak 2 Tahun
Namun nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan menyatakan pelaku dalam kondisi mabuk dan melakukan penyerangan secara acak hingga korban tewas.
"Pelaku melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Motifnya karena pelaku dalam kondisi mabuk, dan melakukan penyerangan secara acak," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/7/2024).
Setelah mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Tempuling segera memburu pelaku.
Ia mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Parit 2, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling pada Kamis (4/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca juga: Mertua Perkosa Menantu yang Terbaring Sakit di Riau
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan berbagai pasal dalam KUHPidana, termasuk Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.