8. Tarif Industri (I-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.129,96 per kWh)
9. Tarif Pemerintah (P-1/Tegangan Rendah di atas 450 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.737,51 per kWh)
10. Tarif Pemerintah (P-2/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.817,69 per kWh)
11. Tarif Pemerintah (P-3/Tegangan Rendah di atas 450 VA menjadi Rp1.950,58 per kWh)
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid, meminta PLN Batam dapat profesional dan menjaga keandalan listrik di tengah kebijakan penyesuaian tarif.
Penyesuaian tarif listrik akan menambah beban bagi pelaku usaha di Bandar Dunia Madani.
Permintaan peningkatan pelayanan juga disebut sesuai dengan janji PLN Batam, yang kemudian membuat pengusaha memaklumi dan memahami kondisi terkini yang membuat bea listrik naik.
"Jangan sampai lagi terjadi pemadaman dengan alasan kekurangan daya atau alasan lainnya," ungkap Rafki, Rabu (3/7/2024).
Pemadaman listrik disebut menyusahkan para pengusaha serta masyarakat umum dalam melaksanakan aktivitas harian atau bisnis menjadi terkendala. Dari situ, ia mengingatkan, pemadaman berdampak pada seluruh lini.
"Pemadaman listrik di Batam, apalagi dalam waktu yang lama, akan sangat merugikan pelaku usaha, terutama pelaku UMKM," beber dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.