NUNUKAN, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Andi Muhammad Akbar Djuarzah/Abhe meminta Kelompok Tani Pelangi Perbatasan bertanggung jawab atas kematian 54 sapi bantuan yang diterimanya.
"Sudah seharusnya kelompok tani selaku yang mengusulkan dan bermohon untuk pengembangan ternak sapi, bertanggung jawab atas kasus kematian sapi sapi bantuan itu," ujarnya dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Andi menegaskan, kelompok Tani Pelangi Perbatasan tidak bisa cuci tangan dari kematian sapi tersebut, dengan alasan apapun.
Baca juga: Belum Setahun, 54 Sapi Bantuan DPRD Kaltara Mati Misterius di Nunukan
Karena sebagai pihak pengusul dan pemohon, kelompok Pelangi Perbatasan dinilai seharusnya siap dengan segala konsekuensinya.
"Seharusnya kelompok taninya berpikir untuk pengembangan mandiri tanpa mengharap bantuan pemerintah. Kan pengadaan bibit sapi usulan dia, ada kandang, pakan, lengkap," imbuhnya.
Abhe menegaskan, bantuan 57 ekor sapi, berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltara 2023.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltara, Abhe mengaku telah memperjuangan usulan masyarakat agar terkomodir dalam batang tubuh APBD Provinsi, selanjutnya dialokasikan ke Pemerintah Daerah melalui OPD tekhnis.
"Setelah terakomodir, teknisnya kembali ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Nunukan. Kami nggak bisa campuri teknisnya," tegasnya.
Program atau usulan pengembangan binatang ternak, merupakan program unggulan Pemprov Kaltara.
Ia mencontohkan, ada peternak yang berhasil mengembangkan biakkan kambing di Kabupaten Bulungan, yaitu Bapak Ase.
Seluruh kegiatannya, terdokumentasikan dalam Medsos. Sehingga proses pengembang biakan tersebut, menjadi salah satu pilot project Pemerintah.
"Kalau Nunukan ini usulannya sapi. Maka kita perjuangkanlah sapi," imbuhnya.
Abhe juga mengaku terkejut dengan berita kematian 54 ekor sapi dari total 57 ekor sapi bantuan provinsi Kaltara untuk Kelompok Tani Pelangi Perbatasan Nunukan.
Ia akan segera menghubungi kelompok tani, untuk memperjelas sebab musabab kematian sapi, dan meminta pertanggung jawaban dari Pelangi Perbatasan.
"Nanti saya cek kalau memang seperti itu (sapinya mati). Kita ini mengusahakan bantuan dari Pemerintah Provinsi dengan tujuan agar masyarakat bisa swasembada daging sapi. Mengembangkan ternak sapi," kata Abhe lagi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 54 ekor sapi dari total 57 ekor sapi bantuan DPRD Provinsi Kaltara, untuk Kelompok Tani ‘Pelangi Perbatasan’ di Nunukan, Kalimantan Utara, mati.
57 ekor sapi tersebut, ditempatkan di kandang milik kelompok tani Pelangi Perbatasan, yang ada di tengah perkebunan kelapa sawit, di Jalan Sei Banjar, RT 07 Desa Binusan, Kecamatan Nunukan.
Ketua Kelompok Tani Pelangi Perbatasan, Jumliadi mengatakan, sapi bantuan dari Provinsi Kaltara tersebut, berjatuhan dan tewas tak lama setelah diserahterimakan pada sekitar November 2023.
Mulanya, para anggota kelompok tani, menggali lubang untuk menguburkan bangkai sapi yang mati.
Namun, semakin lama, jumlah sapi yang mati semakin banyak, sehingga mereka kelelahan membuat lubang, dan membiarkan bangkai sapi, membusuk begitu saja.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan, Muhtar, menyayangkan kelompok tani tidak segera melaporkan kejadian sapi bantuan saat pertama kali bermasalah.
Para petani disebut jarang mengirimkan foto atau melaporkan kondisi hewan ternaknya, sehingga pengawasan dan penanganan oleh dokter hewan pada DKPP Nunukan sudah sangat terlambat.
"Laporan masuk ketika sapi sudah sekarat," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan laporan dokter hewan DKPP Nunukan, perjalanan dari Sulsel menuju Nunukan yang dilakukan saat masa cuaca ekstrem el nino, memiliki pengaruh kuat atas kondisi sapi.
Baca juga: Lewat Program Kemuliaan, Pemkab OKU Timur Bagikan 53 Ekor Sapi kepada Ribuan Lembaga Pendidikan
Kelelahan dan stress yang terjadi pada sapi, berakibat pada penurunan imun dan fisik sapi.
Alhasil, sapi yang sebenarnya menderita gejala ringan, menjadi fatal sampai berujung kematian.
Kini, DKPP Nunukan, mencoret Pelangi Perbatasan sebagai penerima bantuan apapun setelah kasus ini.
Terlebih, perlakuan Kelompok Tani terhadap bangkai bangkai sapi yang dibiarkan begitu saja, tidak dikuburkan selayaknya, merupakan perbuatan tidak terpuji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.