SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat masih mengembangkan kasus pengeroyokan bos rental hingga meninggal di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Sampai saat ini, sudah ada 10 tersangka penganiayaan yang diamankan oleh petugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran kepada tersangka lain.
"Iya, masih pengejaran tersangka lain," jelas Satake kepada Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi
Saat ini penyidik dari Polda Jateng imbuhnya, sedang melakukan pengembangan soal kasus tersebut.
"Saat ini sedang pengembangan," terangnya.
Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi juga sudah memberikan ultimatum agar para tersangka lain untuk segera menyerahkan diri.
"Jika tidak kita akan lakukan upaya paksa dalam dan tahan," kata dia.
Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak
Baca juga: Kronologi Penemuan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024
Sebelumnya, BH (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta, tewas dikeroyok warga saat mengambil kendaraan rentalnya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Saat membuka pintu dan membawa mobil rental miliknya, BH menggunakan kunci cadangan.
Warga yang melihat BH membawa mobil yang parkir di halaman rumah warga yang bernama Aris itu kemudian berteriak "maling".
Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak
Sontak massa yang berada di lokasi mengejar mobil yang dibawa BH dan tiga orang lainnya lalu menganiaya mereka.
Pemilik rental mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, itu pun dinyatakan meninggal dunia.
Sementara tiga rekannya, yakni SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur harus dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Jadi Kandidat Kuat di Pilkada Jateng, Berikut Rekam Jejak Ahmad Luthfi di Kepolisian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.