KOMPAS.com - Asniani, pensiunan guru taman kanak-kanak (TK) negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi syok saat harus mengembalikan uang negara atau ke pemkab Muaro Jambi.
Uang yang harus dikembalikan oleh Asniani sebesar Rp 75.016.700 yang merupakan uang gaji serta tunjangan selama dua tahun.
Sebagai seorang guru, Asniani seharusnya pensiun di usia 58 tahun. Namun dia tetap menerima gaji sampai usianya 60 tahun.
Asniani mengaku bahwa ia menerima uang tersebut, namun selama dua tahun ia tetap mengajar seperti biasa.
Baca juga: Diduga Berasal dari Malaysia, Polda Jambi Tangkap 2 Kurir Narkoba
Ia mengatakan tak pernah diberitahu oleh siapa pun jika batas usia pensiun guru adalah 58 tahun.
"Saya sudah bertanya di Taspen, kata orang disana usia pensiun guru 60 tahun," kata Asniani, Kamis (13/6//2024).
Sebelum datang ke Taspen, wanita yang tinggal di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro sudah mengurus berkas pensiunnya di BKD Muaro Jambi pada tahun 2023.
Namun pengajuan tersebut tidak direspon oleh pihak BKD, dan itu menngendap sampai 2024.
Beberapa bulan lalu, ia kembali menannyakan ke BPKD soal berkas yang sudah ia masukkan tahun lalu. Namun ia terkejut saat diminta mengembalikan dana Rp 75 juta ke negara karena masa usia pensiunnya di usia 58 tahun.
Baca juga: Cerita Sagil si Bocah SD Tinggi 2 Meter di Jambi, Sering Sulit Naik Angkot dan Diejek Raksasa
Sehingga ada kelebihan bayar selama 2 tahun yang harus dikembalikan.
Anehnya, pemerintah tak langsung menghentikan gaji guru tersebut saat usia pensiun 58 tahun.
"Bahkan, selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya.
"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," sambungnya.
Ia telah menyampaikan tak sanggup untuk membayar uang Rp 75 juta ke Pemkab Muaro Jambi.
"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu. Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi," kata dia.
Baca juga: Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi