Saat ini ketiga pelaku telah ditangkap dan ditahan di sel tahanan Polda Maluku.
Ketiga pelaku JP, AK dan D ditangkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi pada Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Hendak Ambil Baju di Mobil, Siswi SMP Dicabuli Sopir Travel
Adapun kedua korban A (13) dan M (14) serta tiga orang lainnya telah dimintai keterangan oleh penyidik PPPA Ditreskrimum Polda Maluku.
Kedua korban juga telah menjalani visum dokter di rumah sakit.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Subdit PPPA Ditreskrimum Polda Maluku. Para korban juga sudah dilakukan Ver (visum et repertum) dan ketiga pelaku telah diamankan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.