Amiruddin mengatakan, penjaringan bakal calon dilaksanakan 8-15 Mei 204.
Setelahnya dilakukan uji kelayakan yang melibatkan 3 unsur, yaitu dari DPW PKS, akademisi, dan kalangan profesional.
Dalam Pileg 2024, PKS mendapat 5 kursi DPRD sehingga masih harus berkoalisi untuk bisa mengusung bakal calon dengan minimal 6 kursi DPRD.
"Harapan bisa berkoalisi dengan partai yang memiliki potensi menang," kata Amiruddin.
Baca juga: PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja
Terkait pencalonan, Amiruddin belum bisa memastikan siapa yang bakal mendapatkan rekomendasi untuk Pilkada.
"Kami belum bisa menjanjikan, karena masih perlu proses di DPW dan DPP," kata Amir.
Sementara itu Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Abdul Ghoni mengatakan, pendaftaran ini menjadikan PKS memiliki banyak peluang dan juga pilihan.
“Dari 11 nama yang telah mengambil formulir menunjukkan bahwa PKS punya magnet untuk kontestasi Pilkada 2024 ini,” kata dia.
Baca juga: Update Daftar Cawali-Cawawali Solo dari PDI-P, Siapa Saja Mereka?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.