Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Kompas.com - 04/06/2024, 07:26 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

RANTAU, KOMPAS.com - Seorang nenek di Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya seorang pemuda berinisial N (29).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono mengatakan, pemerkosaan dilakukan pelaku setelah korban berkunjung ke rumah anaknya.

Ketika itu, korban datang karena dipanggil sang anak untuk menjaga cucu.

Baca juga: Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Saat korban sendirian di rumah, pelaku memantau dari kejauhan.

Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah setelah korban selesai menjemur pakaian dengan dalih meminjam korek api.

"Pelaku langsung merangkul korban dari belakang. Korban sempat melawan dan meminta tolong, tetapi terjatuh dan diseret pelaku ke tempat tidur," ujar Haris dalam keterangannya yang diterima, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka


Baca juga: Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Pelaku sempat kabur sebelum ditangkap

Mendapat perlakukan kasar dari pelaku, korban tak tinggal diam dan memberikan perlawanan. Tapi karena tenaga yang terbatas korban akhirnya hanya bisa pasrah.

"Akhirnya terjadi pemerkosaan terhadap korban," jelas Haris.

Usai melampiaskan perbuatannya, pelaku kabur meninggalkan korban dalam kondisi tak berdaya.

Baca juga: Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Setelah sang anak tiba di rumah, korban bercerita bahwa telah diperkosa oleh pelaku.

Tak terima, korban bersama anaknya langsung membuat laporan kepolisian.

Mendapat laporan dari korban, petugas Polres Tapin lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku kabur dengan menumpangi sebuah mobil menuju Binuang sampai akhirnya berhasil kami tangkap," tambah Haris.

Baca juga: Tabrak Mentok, Ibu dan Anak di Bantul Meninggal Dunia

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah memperkosa korban.

Setelah diinterogasi, pelaku ternyata adalah seorang residivis kasus yang sama.

"Pelaku adalah residivis, pernah mencabuli anak di bawah umur," pungkas Haris.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tapin.

Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com