Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resta Dalangi Percobaan Pembunuhan Teman Kerja, Dibantu Dukun untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Kompas.com - 31/05/2024, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Resta (29), karyawati di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, dalangi percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya, Leny (36).

Untuk menghabisi nyawa Leny, Resta minta bantuan dukun dan menyewa pembunuh bayaran. Beruntung niat tersebut gagal, meski Leny harus mengalami luka di bagian punggung.

Resta merencanakan pembunuhan itu lantaran iri dengan Leny yang dekat dan selalu diperhatikan sang bos di tempat kerja.

"Bermula dari rasa iri atau cemburu karena korban selalu mendapat perhatian bos di tempat mereka bekerja," kata Wakil Kepala Polres Belitung Kompol Yudha Wicaksono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Terbakar Cemburu di Tempat Kerja, Seorang Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta

Polisi pun mengamankan Resta dan dua pelaku lainnya yakni HW alias Hendy Edo (27) yang menjadi eksekutor serta Mak Aca (50).

Kasus ini berawal saat Resta mengungkapkan perasaan cemburunya ke Mak Aca yang dikenal sebagai seorang dukun.

Selama ini, Mak Aca kerap didatangi oleh Resta untuk menceritakan masalahnya. Wanita 50 tahun itu kemudian mengenalkan Resta kepada Hendy Edo.

Hendy Edo kemudian bersedia menjadi eksekutor untuk membunuh Leny dengan bayaran Rp 100 juta jika korban tewas.

Namun jika korban hanya terluka, Hendy Edo hanya menerima uang Rp 50 juta. Sebagai tanda jadi, Hendy Edo menerima uang Rp 5 juta.

"Dalam kasus ini HW bertindak sebagai eksekutor atas permintaan RS melalui Mak Aca," ujar Yudha.

Baca juga: Pernah Bunuh Preman di Usia 14 Tahun, Ini Sosok Pembunuh Bayaran yang Habisi Nyawa Mantan Anggota DPRD Langkat

Usai menerima uang, Hendy Edo tak langsung melaksanakan tugas. Setelah didesak, Hendy Edo pun beraksi.

Sebelum penusukan terjadi, korban diteror melalui media sosial sejak 23 Desember 2023. Sementara penusukan dilakukan pada Jumat (26/4/2024).

Lokasi penusukan di dekat Lotus Mart yang ada di Jalan Madura, Tanjungpandan, Belitung. Korban yang terluka di bagian leher langsung dilarikan ke rumah sakit dan saat ini kondisinya telah membaik.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, tapi alhamdulillah korban masih bisa diselamatkan dari luka tusuk itu," ungkap Yudha.

Yudha menuturkan, sudah ada pembayaran kepada Hendy Edo sebesar Rp 48 juta. Pembayaran itu dilakukan melalui perantara Mak Aca.

"Jadi Resta ini tidak pernah tahu siapa yang disuruh Mak Aca melakukan penganiayaan tersebut. Dia hanya menyuruh HS dan nyari siapa yang bisa mau dan mau," jelas dia.

Baca juga: Demi Selingkuhan, Kopda Muslimin Rencanakan Pembunuhan Istri dan Sewa Pembunuh Bayaran

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV, polisi mengamankan Hendy Edo pada Rabu (22/5/2024).

Dari pengembangan kasus, polisi pun mengamankan dua pelaku lainnya yakni Resta dan Mak Aca.

"Ada rekaman CCTV juga yang membantu penyelidikan," pungkas Yudha.

Pasal yang disangkakan yakni HW Pasal 351 Ayat 2 KUHP atau Pasal 355 Ayat 1 KUHP.

Kemudian HS alias Mak Aca disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 56 ayat 2 KUHP, dan RS alias Resta disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP atau Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 dan 12 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Heru Dahnur | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Bangka Pos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com