Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2024, 09:55 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Buruh dan pengusaha di Kabupaten Sukabumi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon menilai, kebijakan tersebut akan memberatkan kalangan buruh.

“Tapera sangat merugikan bagi kaum buruh, apalagi saat ini upah buruh yang masih belum layak atau di bawah kebutuhan hidup layak, dan diperparah lagi dengan biaya kebutuhan yang semakin tinggi, harga-harga juga semakin naik,” kata Popon, melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/5/2024) malam.

Menurut Popon, keadaan buruh hari ini sudah tercekik. Kondisi itu juga diperparah dengan kewajiban bulanan untuk membayar iuran BPJS, ditambah dengan cicilan pribadi yang dimiliki masing-masing pekerja.

“Kami menduga ini sebagai akal-akalan untuk menutupi defisit keuangan Negara, serta membayar program pemerintahan baru."

"Seperti makan siang dan minum susu gratis yang jelas-jelas memerlukan anggaran Negara yang besar, sementara kondisi keuangan negara sedang defisit,” kata Popon.

Baca juga: Pengembang Rumah Rakyat: Gaduh Tapera karena Sosialisasi Minim

Dalam pandangan Popon, jika program Tapera ini murni untuk masyarakat, maka bisa dilakukan sukarela tanpa ada unsur paksaan, sebab pendapatan para buruh sudah berat menaggung kebutuhan hidup.

“Pendapatan mereka (buruh) dengan tidak dipotong iuran Tapera aja udah kecil, apalagi harus menanggung beban kebutuhan hidup yang semakin hari semakin tinggi,” sebut Popon.

Popon lantas mendesak Pemerintah agar membatalkan dan mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera, di tengah kondisi buruh yang sedang tercekik.

“Mendesak Pemerintah untuk membatalkan pemberlakuan Tapera yang mewajibkan pekerja atau buruh untuk membayar iuran Tapera sebesar 2,5 persen dari upah, dan pengusaha sebesar 0,5 persen dari upah.”

“Akan ada gerakan masa secara nasional maupun di daerah (untuk penolakan PP Tapera),” tegas Popon.

Baca juga: Ricuh soal Tapera, Wapres Maruf Sebut Karena Kurang Sosialisasi

Gelombang penolakan dari pengusaha

Sudarno Rais, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, turut menyuarakan penolakan soal PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.

Menurut Sudarno, skema Tapera akan sangat memberatkan, apalagi kondisi dunia usaha masih dalam transisi akibat pandemi Covid-19 lalu.

“Tambahan beban labor cost dan operational cost bagi pengusaha dalam situasi kondisi usaha dan industri sekarang kasih belum pulih dan stabil akibat dampak pandemi Covid-19, serta resesi ekonomi global,” kata Sudarno via WhatsApp, Jumat (31/5/2024) pagi.

Sudarno meyakini, program Tapera tak menjadi solusi yang dapat memjamin para buruh bisa memiliki rumah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com