Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Kompas.com - 30/05/2024, 16:08 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah membatalkan pelantikan 22 pejabat yang dilantik pada 22 Maret 2024 lalu.

Para pejabat yang dilantik tersebut kemudian dikabarkan telah dikembalikan ke jabatan sebelumnya.

Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan ihwal awal mula pelantikan 22 pejabat tersebut.

Baca juga: Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Sebelum melakukan pelantikan pada 22 Maret tersebut, pihaknya mengaku sudah berkonsultasi ke badan pengawas pemilu (Bawaslu).

"Ketika itu Bawaslu mempersilakan dan Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KASN, ketika itu kita diberi jawaban 22 Maret masih boleh," ucap Arief saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (30/5/2024).

Namun, Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada Dalam Aspek Kepegawaian tertanggal 29 Maret 2024 turun.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN


Baca juga: Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Dalam SE tersebut tertulis bahwa mulai 22 Maret 2024 sampai dengan masa akhir jabatan, kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabat kecuali mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri dengan sejumlah penjelasan.

"Ternyata ada SE terbaru dari Kemendagri ternyata tidak boleh, batas terakhir 21 Maret," kata dia.

Sehingga, Pemkab Blora membatalkan proses pelantikan kepada 22 pejabat yang telah dilantik pada 22 Maret 2024 lalu.

"Akhirnya ketika SE turun, otomatis kita harus mengikuti SE tersebut. Kita batalkan, tetapi langsung kita susuli untuk surat izin ke Kemendagri untuk melantik kembali pejabat yang sudah kita lantik tersebut," terang dia.

Menurutnya, persoalan pembatalan pelantikan terhadap para pejabat tidak hanya terjadi di wilayahnya.

"Kabupaten lain yang misS komunikasi seperti ini banyak juga," katanya lagi.

Sekedar diketahui, 22 ASN yang dilantik antara lain mengisi jabatan sekretaris kecamatan, lurah, hingga kepala seksi pembangunan kelurahan.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com